PEKANBARU (RA) - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi mulai geram atas laporan warga yang masih melihat Mobil Dinas (Modis) berplat merah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, apalagi di tengah kondisi saat ini terjadi kelangkaan Solar di Riau termasuk Pekanbaru. Bahkan Wakil Walikota mengancam jika ada mobdis yang masih menggunakan BBM bersubsidi akan ditindak tegas.
"Kalau ada menemukan mobil dinas yang isi BBM bersubsidi, catat nomor BM nya lapor sama saya," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dengan tegas ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com Jum'at (1/3/2013).
Ayat juga menghimbau kepada para pejabat Pemko Pekanbaru untuk menggunakan BBM non subsidi. Untuk pihak SPBU juga diminta agar teliti dan jeli dalam menjual BBM, SPBU bisa langsung menindak tegas pejabat yang kedapatan menggunakan BBM Subsidi karena anggaran untuk BBM pejabat ini sudah ada.
Syahbanullah didampingi M Jamil Kasubag Rumah Tangga Pemko Pekanbaru pada kesempatan yang sama mengatakan, pemberlakuan penggunaan Pertamax di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru sudah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2013. Kendaraan dinas yang wajib menggunakan Pertamax adalah kendaraan Dinas yang CC nya 1500 keatas. Adapun jumlah mobil yang akan menggunakan Pertamax 62 dengan rincian, 13 unit mobil jabatan mulai dari Walikota hingga ke staf ahli.
"Untuk operasional kepala bagian ada 13 mobil, untuk operasional ada 36 mobil sehingga total seluruh mobil yang menggunakan Pertamax di lingkungan Sekretariat Pemko ini ada 62 mobil. Mobil Wako dapat 25 liter perhari kali hari kerja, sama dengan wakil. Sementara Sekda dapat 20 liter perhari, Asisten dapat 15 liter, staf ahli 10 liter kepala bagian 8 liter. Sementara untuk operasional tidak dipatok tergantung kegiatan kalau di dalam kota 5 liter perhari selama hari kerja kalau ada kegiatan luar ada tambahannya," terangnya.
Laporan: Ver
Editor: Riki
